Dua hari lalu (29/8/19) saya memperpanjang
SIM C. Sebenarnya masa berlaku SIM saya masih cukup lama, tersisa sekitar 3
bulan lagi, tetapi karena di periode berakhir itu saya (kemungkinan besar)
sedang berada di Saudi, maka saya putuskan memperpanjangnya sekarang daripada
saya harus mengurus pembuatan SIM baru lagi nantinya.
Awalnya saya ragu bisa
memperpanjang SIM, apalagi ketika browsing di google, cerita yang saya temukan tentang
permohonan perpanjangan SIM jauh sebelum waktunya hampir semuanya berisi
penolakan. Memang ada juga satu dua cerita keberhasilannya, tapi kisahnya kurang
jelas dan infromasinya tidak memadai.
Surat izin mengemudi (sumber: tokopuas.com) |
Karena belum mendapatkan jawaban
yang memuaskan, akhirnya saya menelepon NTMC Polri di nomor (021) 500669 untuk
memperoleh informasi yang valid dari sumber pertama. Jawaban dari petugas yang
mengangkat telepon saya cukup memuaskan karena beliau bilang saya bisa
memperpanjang SIM walau jauh dari waktu masa berakhirnya. Akan tetapi, saya
hanya boleh memperpanjangnya di Satpas pusat, tidak bisa di Satpas pembantu
atau layanan SIM keliling. Untuk saya yang tinggal di Tangerang Selatan, saya
harus memperpanjangnya di Satpas SIM Daan Mogot.
Untuk memperpanjang SIM di Satpas
Daan Mogot, kita harus mempersiapkan KTP (asli dan fotokopi 4 lembar) dan SIM
(asli dan fotokopi 4 lembar). Kalau kamu lupa memfotokopi dokumen tersebut,
tenang saja karena disana ada banyak fotokopian.
Proses perpanjangan dimulai dari
periksa kesehatan. Hal ini agak berbeda dari layanan SIM keliling karena kata
teman-teman saya, perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling tidak ada tes
kesehatan (ya iyalah, gimana pula ada tes kesehatan di mobil yang seimprit). Tetapi jangan khawatir, tes kesehatan yang
dilakukan di Satpas Daan Mogot itu hanya tes mata untuk mengetahui kondisi
kesehatan mata pengendara. Kamu boleh pakai kacamata kalau memang kesehariannya
seperti itu. Yang penting kamu bisa melihat dan membaca huruf-huruf yang
ditunjukkan nanti.
Kalau sudah selesai tes kesehatan,
kita bisa lanjut ke Gedung Utama untuk mengurus perpanjangannya. Prosesnya
sangat singkat, entah karena waktu itu tidak terlalu ramai atau memang
sehari-harinya seperti itu. Saya hanya menghabiskan waktu sekitar 15 menit
untuk mengisi formulir, difoto, sidik jari dan cetak SIM.
Untuk biaya, total biaya yang saya
habiskan semuanya 95 ribu dengan rincian 25 ribu untuk tes kesehatan dan 70
ribu untuk biaya perpanjangan SIM. Biaya ini lebih murah daripada layanan SIM
keliling dan Satpas Pembantu. Teman saya yang perpanjang SIM di layanan SIM
keliling mengatakan biayanya 120 ribu sedangkan teman saya yang lain yang
perpanjang di Satpas Pembantu katanya ken biaya 190 ribu.
Bagi kalian yang berada di luar
Jakarta dan sekitarnya dan ingin memperpanjang SIM jauh dari masa berlakunya
berakhir, mungkin bisa menelepon NTMC Polri dulu untuk memastikan dimana kalian
bisa memperpanjang SIM kalian. Semoga sukses.
#Pondok Cabe - Tangsel
0 comments:
Post a Comment