Melihat geliat pemerintah Indonesia dalam memajukan pendidikan anak bangsa membuat kita patut bersuka hati. Kita mendapati beberapa tahun ke belakang ini pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), banyak membuat kebijakan-kebijakan populis yang pro-pendidikan. Kebijakan-kebijakan itu membuat rakyat Indonesia kembali berani berharap akan terwujudunya bangsa yang cerdas.
Satu gebrakan kebijakan yang
paling kentara dapat dilihat dari upaya pemerintah menaikkan partisipasi
pendidikan rakyat Indonesia di jenjang perguruan tinggi. Angka Partisipasi
Kasar (APK) yang baru mencapai 27,1% pada jenjang perguruan tinggi, membuat
pemerintah, mulai tahun 2010 meluncurkan program Beasiswa Pendidikan Bagi
Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi) yang langsung disambut antusias oleh
kalangan menengah ke bawah.
Tidak seperti beasiswa lainnya
yang cenderung parsial, Bidikmisi merupakan program beasiswa yang komprehensif
karena semua kebutuhan mahasiswa tercakup di dalamnya, mulai dari uang kuliah
sampai biaya bulanan. Dengan beasiswa tersebut, diharapkan siswa dari kalangan
menengah ke bawah bisa mencecap manisnya bangku perguruan tinggi mengingat
selama ini biaya sering menjadi kendala bagi siswa miskin untuk melanjutkan
pendidikannya. Pendidikan yang lebih tinggi selanjutnya diharapkan bisa membawa
pada peningkatan kesejahteraan sehingga lingkaran setan kemiskinan dapat
diputus.
Sejak diberlakukan pada tahun
2010, kuota penerima Bidikmisi ini selalu mengalami peningkatan setiap
tahunnya. Pada tahun pertama, jumlah penerima Bidikmisi tercatat ada 20.000
orang. Jumlah itu meningkat pada tahun 2011 menjadi 30.000 orang, lalu menjadi
42.000 orang pada tahun 2012. Pada tahun 2013 ini jumlah keseluruhan penerima
Bidikmisi diperkirakan mencapai 150.000 orang.
Keseriusan pemerintah dalam
memajukan pendidikan anak bangsa terus berlanjut. Setahun setelah program
Bidikmisi diluncurkan, pemerintah kembali meluncurkan program serupa untuk
tingkat pascasarjana. Terhitung mulai tahun 2011, Kemendikbud meluncurkan program
Beasiswa Unggulan (BU) yang kemudian terintegrasi menjadi Beasiswa Pendidikan
Pascasarjana (BPP). Beasiswa ini berlaku untuk dosen, calon dosen, dan tenaga
kependidikan yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang pascasarjana,
magister maupun doktor, baik di dalam maupun luar negeri.
Berbeda dengan Bidikmisi yang
hanya diperuntukkan kalangan tidak mampu, BPP ini terbuka untuk semua kalangan,
baik yang sudah menjadi dosen maupun yang belum. Harapannya, beasiswa ini dapat
meningkatkan sumber daya manusia perguruan tinggi Indonesia yang berkualitas
dan berkontribusi dalam peningkatan daya saing bangsa. Selain itu, kualitas
pendidikan juga diharapkan merata karena calon dosen yang mengikuti program ini
akan mengabdi di berbagai perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sama seperti Bidikmisi yang
disambut antusias, program BPP ini juga mampu menyedot perhatian masyarakat. Sampai
saat ini, di dalam negeri sendiri sudah ada kurang lebih tujuh ribu mahasiswa
pascasarjana yang didanai melalui program BPP-DN untuk calon dosen. Artinya,
akan ada tujuh ribu calon dosen yang siap mentransfer ilmu ke segala penjuru
nusantara beberapa tahun mendatang.
Terlepas dari segala persoalan
yang muncul, misalnya sering telatnya pencairan dana beasiswa, upaya pemerintah
ini setidaknya dapat membuat senyum kita mengembang karena optimis dengan masa
depan pendidikan bangsa yang cerah.
(Tulisan di atas juga pernah saya
ingin kirim ke media, tapi berhubung belum rampung, jadi belum dikirm sampai
sekarang. Karena sudah basi, saya post di blog aja deh)
0 comments:
Post a Comment