November 8, 2015

Mengurus Visa Pelajar di Kedubes Arab Saudi (Part 3: Surat Depag dan SKCK)



Saya akan melanjutkan tulisan saya terkait pengurusan visa pelajar di Kedutaan Besar Arab Saudi (KBAS). Setelah sebelumnya telah saya jelaskan proses medical checkup (MCU) dan legalisir ijazah & transkrip nilai di DIKTI, Kemenkumham serta Kemenlu, kali ini saya akan menjelaskan pengurusan surat rekomendasi dari Kantor Depag Kota dan SKCK dari Mabes Polri.

Sebelum saya lanjutkan, perlu saya informasikan bahwa pengurusan visa pelajar di KBAS antara satu orang dengan orang yang lain bisa jadi berbeda. Saya mengamini bahwa tidak ada standarisasi yang baik terkait pengurusan visa di KBAS. Artinya, bisa saja satu orang diminta dokumen X, tapi orang lain tidak. Contohnya seperti yang saya alami dulu. Dulu saya mendapatkan informasi bahwa untuk legalisir ijazah di KBAS tidak perlu minta cap (legalisir) dari DIKTI, tapi rupanya kemarin saya diminta untuk legalisir di DIKTI juga. Saya juga diberi tau bahwa untuk mengurus visa dibutuhkan surat rekomendasi dari Depag Kota, tapi kemarin saya tidak dimintai dokumen tersebut. Hal ini cukup membuat bingung para mahasiswa yang akan melanjutkan studi di Saudi. Akan tetapi, untuk amannya saya sarankan siapkan saja semua dokumennya daripada harus bolak-balik lagi nanti.

Baik, untuk mengurus surat rekomendasi dari Kantor Depag, caranya cukup mudah. Datangi saja kantor Depag Kota tempat tinggal kamu kemudian bilang bahwa kamu butuh surat rekomendasi. Beberapa Depag mungkin sudah terbiasa membuat surat seperti ini, jadi mereka akan langsung paham. Tapi Depag di kota lain mungkin belum pernah mengurus hal ini sehingga kamu perlu menyiapkan format surat rekomendasinya agar nanti bisa mereka ketik ulang di kertas ber-kop Depag (kertas resmi). Jika kamu membutuhkan format surat rekomendasi, silahkan kirim email ke saya. Insya Allah nanti saya akan berikan contoh surat rekomendasinya. Oya, sebelum pergi ke Kantor Depag, pastikan kamu membawa LoA dan surat permohonan (berisi permohonanmu untuk diberikan surat rekomendasi) yang ditujukan kepada Kepala Depag Kota. Untuk meminta surat ini tidak dibutuhkan biaya sepeser pun. Insya Allah. Adapun masalah waktu, itu tergantung Depag masing-masing. Dulu saya butuh waktu kurang lebih 2 hari.

Selanjutnya, dokumen yang juga dibutuhkan untuk apply visa pelajar di KBAS adalah SKCK dari Mabes Polri. Untuk mengajukan SKCK di Mabes Polri, ada beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu:

  • Rekomendasi dari Polres/Polda setempat (SKCK Polda) 
  • Fotokopi passport 1 lembar
  • Fotokopi KTP 1 lembar
  • Fotokopi KK 1 lembar
  • Fotokopi Akte lahir/Ijazah 1 lembar
  • Foto berukuran 4 x 6 = 6 lembar (latar belakang merah)

Pastikan kamu membawa semua dokumen itu karena kalau tidak mereka tidak akan mau memproses SKCK kamu. Untuk dokumen pertama (surat rekomendasi dari Polres/Polda), kalau kamu sebelumnya punya SKCK Polda, sebaiknya kamu tunjukkan saja SKCK itu. Pengalaman saya kemarin, saya bisa menggunakan SKCK Polda saya yang lama walaupun masa berlakunya sudah habis. Sepertinya mereka hanya ingin melihat rumus sidik jari yang tertera di SKCK itu karena pengurusan SKCK di Mabes Polri tidak melayani cek sidik jari. Untuk dokumen lainnya saya kira sudah jelas, sedangkan untuk biayanya saya agak lupa. Tapi yang pasti cukup murah, kalau tidak salah ingat hanya 10 ribu. Selain murah, waktu pengurusannya juga sangat cepat, jika kamu datang pagi, Insya Allah SKCK kamu bisa diambil siang atau sore harinya.

Oya, kemarin ada juga teman yang “hanya” menggunakan SKCK Polda untuk apply visa di KBAS dan dia berhasil mendapatkan visanya. Inilah yang saya maksud tidak terstandarisasinya apply visa di KBAS. Di satu kasus begini, tapi di kasus lain begitu. Saya sendiri tidak tau mengapa untuk sesuatu yang sangat penting begini tidak ada standarisasi yang baik, mungkin karena visa yang mereka urus jumlahnya sangat banyak mengingat mereka juga harus mengurus visa umroh dan haji.

Satu nasihat yang perlu saya tekankan dari pengurusan visa di KBAS adalah, SABAR. Bersabarlah karena pengurusan visa di KBAS tidak semudah mengurus visa di negara lain (at least Belanda).

#King Salman Central Library, Riyadh

Related Posts:

  • Sepenggal Kisah TKI di Saudi Akhir pekan* lalu saya berkesempatan membersamai para TKI untuk melaksanakan umroh. Ada 30 TKI yang berangkat umroh saat itu, semuanya laki-laki. Pekerjaan mereka beragam, mulai dari supir, waiter, buruh bangunan, k… Read More
  • Dauroh di Mekkah Saya baru saja mengikuti dauroh. Sebuah dauroh singkat di Mekkah al-Mukarromah selama empat hari. Yah, sebenarnya program daurohnya hanya tiga hari karena hari pertama kami “hanya” melakukan umroh. Meskipun cuku… Read More
  • Kisah Nabi Musa 'alaihi salam Setelah mengikuti kuliah Qiro’ah Muwassa’ah dengan kitab Qoshoshun Nabiyin sebagai kitab acuannya, saya merasa memiliki pemahaman yang lebih integratif tentang kisah para nabi. Pada pertemuan terakhir misalnya, kami… Read More
  • Meniatkan Amal, Mengamalkan Niat Banyak yang tertipu. Mengucap janji bahwa sekiranya nanti dirinya diperjalankan oleh Allah dari Indonesia ke Haramain untuk menunaikan umroh atau haji, ia akan pol-polan untuk beribadah. Akan dihabiskannya waktu… Read More
  • Debat Edisi Terakhir: Ilmu vs Harta Beberapa minggu ke belakang, kuliah Bahasa Arab di hari Kamis pada jam terakhir selalu diisi dengan debat. Ini adalah inisiatif dari ustadz kami. Biasanya di jam terakhir itu, semua materi telah selesai dibahas. Mak… Read More

5 comments:

  1. saya mau tanya mas, saya lulusan dari fakultas teknik geologi unpad, mau urus visa untuk ke king fahd, ketika meminta surat rekomendasi dari depag, kata nya harus mempunyai latar belakang pesantren atau sekolah agama.. itu bagaimana ya mas.. terima kasih banyak

    ReplyDelete
  2. @ Mas Ghozian:
    Maaf saya baru buka blog lagi. Setau saya kalau untuk kuliah umum gak perlu surat dari pesantren dan semacamnya mas. Mas nya sudah menerangkan hal itu belum? Sekalian ditunjukkan aja LoA nya mas. Semoga mereka bisa memahami.
    Salam

    ReplyDelete
  3. Bismillaah. Maaf mas mau nanya. Kebetulan saya juga ingin daftar ma'haf lughoh di KSU tapi paspor saya cuman 2 kata hal.depan apakah tidak apa asal kita menambahnya dihal.endorse ya mas? Dan saya mau minta format rekom dari depag nya boleh? Ini email saya daniahmuslim@gmail.com
    Mohon bantuannya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tidak mengapa mas, paspor saya juga cuma dua suku kata. Baru saya tambah jadi 3 suku kata pas mau urus visa. Nanti bisa diurus di Kantor Imigrasi. Surat rekomnya saya kirim ke email.

      Delete
  4. Boleh minta format surat rekomendasi depag kirim ke email @emeldaparamitha111@gmail.com

    ReplyDelete