Saya akan melanjutkan tulisan
saya terkait pengurusan visa pelajar di Kedutaan Besar Arab Saudi (KBAS). Setelah
sebelumnya telah saya jelaskan proses medical checkup (MCU) dan legalisir ijazah
& transkrip nilai di DIKTI, Kemenkumham serta Kemenlu, kali ini saya akan
menjelaskan pengurusan surat rekomendasi dari Kantor Depag Kota dan SKCK dari
Mabes Polri.
Sebelum saya lanjutkan, perlu
saya informasikan bahwa pengurusan visa pelajar di KBAS antara satu orang
dengan orang yang lain bisa jadi berbeda. Saya mengamini bahwa tidak ada
standarisasi yang baik terkait pengurusan visa di KBAS. Artinya, bisa saja satu
orang diminta dokumen X, tapi orang lain tidak. Contohnya seperti yang saya
alami dulu. Dulu saya mendapatkan informasi bahwa untuk legalisir ijazah di
KBAS tidak perlu minta cap (legalisir) dari DIKTI, tapi rupanya kemarin saya
diminta untuk legalisir di DIKTI juga. Saya juga diberi tau bahwa untuk
mengurus visa dibutuhkan surat rekomendasi dari Depag Kota, tapi kemarin saya tidak
dimintai dokumen tersebut. Hal ini cukup membuat bingung para mahasiswa yang
akan melanjutkan studi di Saudi. Akan tetapi, untuk amannya saya sarankan siapkan
saja semua dokumennya daripada harus bolak-balik lagi nanti.
Baik, untuk mengurus surat
rekomendasi dari Kantor Depag, caranya cukup mudah. Datangi saja kantor Depag
Kota tempat tinggal kamu kemudian bilang bahwa kamu butuh surat rekomendasi.
Beberapa Depag mungkin sudah terbiasa membuat surat seperti ini, jadi mereka
akan langsung paham. Tapi Depag di kota lain mungkin belum pernah mengurus hal
ini sehingga kamu perlu menyiapkan format surat rekomendasinya agar nanti bisa
mereka ketik ulang di kertas ber-kop Depag (kertas resmi). Jika kamu
membutuhkan format surat rekomendasi, silahkan kirim email ke saya. Insya Allah
nanti saya akan berikan contoh surat rekomendasinya. Oya, sebelum pergi ke
Kantor Depag, pastikan kamu membawa LoA dan surat permohonan (berisi permohonanmu
untuk diberikan surat rekomendasi) yang ditujukan kepada Kepala Depag Kota.
Untuk meminta surat ini tidak dibutuhkan biaya sepeser pun. Insya Allah. Adapun
masalah waktu, itu tergantung Depag masing-masing. Dulu saya butuh waktu kurang
lebih 2 hari.
Selanjutnya, dokumen yang juga
dibutuhkan untuk apply visa pelajar di KBAS adalah SKCK dari Mabes Polri. Untuk
mengajukan SKCK di Mabes Polri, ada beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu:
- Rekomendasi dari Polres/Polda setempat (SKCK Polda)
- Fotokopi passport 1 lembar
- Fotokopi KTP 1 lembar
- Fotokopi KK 1 lembar
- Fotokopi Akte lahir/Ijazah 1 lembar
- Foto berukuran 4 x 6 = 6 lembar (latar belakang merah)
Pastikan kamu membawa semua
dokumen itu karena kalau tidak mereka tidak akan mau memproses SKCK kamu. Untuk
dokumen pertama (surat rekomendasi dari Polres/Polda), kalau kamu sebelumnya punya
SKCK Polda, sebaiknya kamu tunjukkan saja SKCK itu. Pengalaman saya kemarin,
saya bisa menggunakan SKCK Polda saya yang lama walaupun masa berlakunya sudah
habis. Sepertinya mereka hanya ingin melihat rumus sidik jari yang tertera di
SKCK itu karena pengurusan SKCK di Mabes Polri tidak melayani cek sidik jari.
Untuk dokumen lainnya saya kira sudah jelas, sedangkan untuk biayanya saya agak
lupa. Tapi yang pasti cukup murah, kalau tidak salah ingat hanya 10 ribu.
Selain murah, waktu pengurusannya juga sangat cepat, jika kamu datang pagi,
Insya Allah SKCK kamu bisa diambil siang atau sore harinya.
Oya, kemarin ada juga teman yang “hanya”
menggunakan SKCK Polda untuk apply visa di KBAS dan dia berhasil mendapatkan
visanya. Inilah yang saya maksud tidak terstandarisasinya apply visa di KBAS. Di
satu kasus begini, tapi di kasus lain begitu. Saya sendiri tidak tau mengapa
untuk sesuatu yang sangat penting begini tidak ada standarisasi yang baik, mungkin
karena visa yang mereka urus jumlahnya sangat banyak mengingat mereka juga harus
mengurus visa umroh dan haji.
Satu nasihat yang perlu saya
tekankan dari pengurusan visa di KBAS adalah, SABAR. Bersabarlah karena
pengurusan visa di KBAS tidak semudah mengurus visa di negara lain (at least
Belanda).
#King Salman Central Library, Riyadh
saya mau tanya mas, saya lulusan dari fakultas teknik geologi unpad, mau urus visa untuk ke king fahd, ketika meminta surat rekomendasi dari depag, kata nya harus mempunyai latar belakang pesantren atau sekolah agama.. itu bagaimana ya mas.. terima kasih banyak
ReplyDelete@ Mas Ghozian:
ReplyDeleteMaaf saya baru buka blog lagi. Setau saya kalau untuk kuliah umum gak perlu surat dari pesantren dan semacamnya mas. Mas nya sudah menerangkan hal itu belum? Sekalian ditunjukkan aja LoA nya mas. Semoga mereka bisa memahami.
Salam
Bismillaah. Maaf mas mau nanya. Kebetulan saya juga ingin daftar ma'haf lughoh di KSU tapi paspor saya cuman 2 kata hal.depan apakah tidak apa asal kita menambahnya dihal.endorse ya mas? Dan saya mau minta format rekom dari depag nya boleh? Ini email saya daniahmuslim@gmail.com
ReplyDeleteMohon bantuannya
Tidak mengapa mas, paspor saya juga cuma dua suku kata. Baru saya tambah jadi 3 suku kata pas mau urus visa. Nanti bisa diurus di Kantor Imigrasi. Surat rekomnya saya kirim ke email.
DeleteBoleh minta format surat rekomendasi depag kirim ke email @emeldaparamitha111@gmail.com
ReplyDelete