Saya akan melanjutkan tulisan
saya terkait pengurusan visa pelajar di Kedutaan Besar Arab Saudi (KBAS).
Setelah sebelumnya telah saya jelaskan proses medical checkup (MCU), legalisir
ijazah & transkrip nilai di tiga kementerian serta pengurusan surat
rekomendasi dari Kantor Depag Kota dan SKCK dari Mabes Polri, kali ini Insya
Allah saya akan menjelaskan tentang proses legalisir ijazah dan transkrip di
KBAS sendiri.
Pelegalisiran ijazah dan
transkrip oleh KBAS sangat penting karena merupakan syarat untuk melakukan
registrasi di kampus setelah kita sampai nanti. Dengan dilegalisirnya dokumen
kita, berarti pihak Saudi telah mengakui keabsahan dokumen-dokumen tersebut.
Walaupun legalisir merupakan hal
yang “sederhana”, yaitu hanya meminta cap dan atau tandatangan dari pejabat
yang berwenang, tapi proses pengurusan legalisir di KBAS ini bisa saya katakan
menjadi proses yang paling ribet, karena untuk meminta legalisir dari KBAS kita
harus melegalisir dokumen-dokumen itu terlebih dahulu di tiga kementerian,
seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya. Atau jika kamu adalah lulusan luar
negeri, bisa jadi kamu juga diminta untuk melegalisir ijazah dan transkripmu di
kedubes negara yang bersangkutan. Misalnya kemarin teman saya yang lulusan
Brunei diminta melegalisir ijazahnya di Kedubes Brunei yang ada di Jakarta.
Setelah kita melengkapi semua
legalisir yang diminta oleh KBAS, barulah kita bisa mengajukan legalisir kepada
mereka. Sayangnya, kita tidak bisa secara langsung mengurus legalisir di KBAS
sendiri. Semua pengurusan legalisir tersebut diserahkan ke enjaz sehingga mau
tidak mau, suka tidak suka, ridha tidak ridha, kita harus menyiapkan uang lagi
untuk mengurus legalisir tersebut.
Biaya legalisir yang dipatok
enjaz terbilang cukup mahal. Untuk legalisir satu dokumen dikenakan biaya 250
ribu. Jadi kalau kamu mau legalisir dua dokumen (and you must do), maka
biayanya 500 ribu. Lamanya waktu yang dibutuhkan sangat tidak menentu.
Pengalaman saya kemarin, saya harus menunggu sampai dua minggu untuk selesainya
legalisir ijazah saya. Yah, mungkin karena kemarin berbarengan dengan musim
haji juga sehingga mereka pastinya sangat sibuk.
Setelah kamu mendapatkan
legalisir dari KBAS, kamu bisa mengajukan visa dengan menyertakan
dokumen-dokumen lainnya yang sebelumnya telah saya sebutkan. Untuk mengajukan
visa di KBAS melalui enjaz dibutuhkan biaya 1 juta rupiah. Lamanya penerbitan (issued)
visa sekali lagi tidak dapat dipastikan. Saya menyarankan sebaiknya kamu
menelepon kantor enjaznya setiap sore, sekitar jam 4 karena jam segitulah
biasanya mereka mengambil dokumen-dokumen dari KBAS. Tanyakan saja apakah visa
kamu sudah keluar atau belum.
Oya, dalam mengurus visa di
kantor enjaz ini bisa jadi kamu menemukan pegawai-pegawai enjaz yang kurang
ramah. Pesan saya, jangan hiraukan sikap mereka itu dan tidak perlu
malu untuk selalu menanyakan progres visa kamu. Itu hak kamu untuk mengetahui
infonya.
Terakhir, berikut ini saya
simpulkan dokumen-dokumen apa saja yang dibutuhkan, biaya, serta lamanya
pengerjaan untuk proses pengurusan visa di KBAS berdasarkan pengalaman saya. Ingat,
ini berdasarkan pengalaman saya! Bisa jadi pengalaman orang lain berbeda dengan
saya seperti yang telah saya sampaikan di tulisan sebelumnya.
No
|
Kegiatan
|
Biaya
|
Durasi
|
Keterangan
|
1
|
Medical Checkup
|
1 juta
|
2-3 hari
|
Bawa Paspor
|
2
|
Legalisir Ijazah di tiga kementerian
|
DIKTI = gratis*
|
2-3 hari
|
|
Kemenkumham = 25rb/dokumen
|
2-3 hari
|
|||
Kemenlu = 30rb
|
2-3 hari
|
|||
3
|
Kantor Depag Kota
|
Gratis
|
2-3 hari
|
Bawa LoA dan surat permohonan
|
4
|
SKCK
|
10 ribu*
|
Sehari jadi
|
Pakai pakaian sopan
|
5
|
Legalisir di KBAS
|
250rb/dokumen
|
unpredictable
|
Ijazah dan transkrip
|
6
|
Pengajuan visa
|
1 juta
|
unpredictable
|
|
Total
|
± 3 juta
|
± 1 bulan
|
* kalau tidak salah ingat
Very last advice, sabar ya akhi. Fashbir shabran jamiila. Bersabarlah dengan kesabaran yang baik. Karena berdasarkan pengalaman saya pribadi, mengurus visa di KBAS sangat menguras energi, emosi, dan materi. Tapi Insya Allah semuanya akan tergantikan dengan kenikmatan yang akan kamu dapatkan di Saudi. Kerinduan akan Ka’bah, Masjidil Haram, dan Masjid Nabawi Insya Allah akan segera terobati :). Semoga berkah semua urusanmu.
Asrama 27, kamar 301
assalamualaikum
ReplyDeleteterima kasih mas infonya, ternyata cukup ribet ya untuk mendapatkan legalisir dr kbas. sebenernya saya ingin mencoba mendaftar beasiswa yg di king abdulaziz, salah satu syaratnya ijazah dan transkrip yg harus dilegalisir kbas. posisinya saya sudah bekerja,jadi tidak punya banyak waktu untuk pengurusannya.
ada saran mas buat saya?
'alaikum salam wr wb
ReplyDeleteMas Rizky, terima kasih sudah mampir. Ini ada info dari pembaca tentang pengurusan legalisir ijazah bagi yang mungkin tidak punya banyak waktu luang. Silahkan dibaca di bagian komentar dari tulisan di link berikut ini
http://otakkubekerja.blogspot.co.id/2015/11/mengurus-visa-pelajar-di-kedubes-arab.html
mau tanya mas,kalo misalkan urusan visa sudah selesai,berkas2 yg telah dilegalisir nanti apakah akan dibawa dan disimpan pihak kedubes saudi?jika iya,trs bgmn nanti klo kita daftar ulang di kampus yg kita tuju?apakah membutuhkan berkas2 yg dilegalisir td?terimakasih sebelumnya
ReplyDeleteTentu tidak mas, karena berkas-berkas itu yang akan kita tunjukkan ke pihak kampus untuk registrasi. Pihak kedubes cuma memverifikasi dan memberikan stempel.
ReplyDeleteoh gtu,berarti berkas yg perlu dilegalisir 3 kementrian adalah ijazah n transkip nilai saja yh,trs mas kalo untuk akte lahir,skck,surat kesehatan medical check up,rekomendasi tokoh/lembaga saat diserahkan ke pihak kampus itu bgmn mas?apakah cukup dengan terjemahan nya saja atau harus dilegalisir jg?klo dilegalisir,dilegalisirnya di instasi apa mas?soalnya di isyar qabul trcantum hrus menyerahkan akte lahir,skck,surat kesehatan medical check up,dan rekomendasi ke pihak kampus?trima kasih sebelumnya
ReplyDeleteMas Abdillah, kemarin kampus saya ndak meminta akte lahir, SKCK, surat rekomendasi dan surat kesehatan seperti yg mas bilang. Untuk kasus saya, dokumen itu hanya dibutuhkan untuk mengurus visanya saja. Adapun kampus hanya meminta legalisir ijazah & transkrip.
ReplyDeleteJadi untuk kasus ini mohon maaf saya ndak bisa jawab.
oh gtu yh,mungkin kebijakan masing2 kampus berbeda2,terimakasih atas jawaban dan informasi nya mas,maaf banyak tanya,hehe
ReplyDeleteoh mas nanya lg,hehe,berkas ijazah n transkip yg dilegalisir itu fotocopy an nya atau terjemahannya mas?
ReplyDeleteIya mas, gak apa-apa. Bisa jadi memang berbeda kebijakannya. Kalau boleh tau Mas Abdillah diterima di kampus mana?
ReplyDeleteBerkas yang kemarin saya legalisir itu yang terjemahannya mas. Saya dapat terjemahannya dari kampus.
alhamdulillah saya keterima di Ummul Qura mas,oh gtu,berarti mas saat daftar ulang di kampus di Saudi cuman ngasih legalisir terjemah ijazah saja yh?
ReplyDeleteMabruk. Kalau kampus King Saud University daftar ulangnya hanya memberikan ijazah dan transkrip nilai yang sudah diterjemahkan dan dilegalisir oleh Kedubes Saudi. Saya kurang tau kalau kampus lain. Biasanya dokumen-dokumen yang diperlukan mereka kabari berbarengan dengan keluarnya Isy'ar Qobul atau LoA.
ReplyDeleteoh gt,ok sip makasih banyak mas atas semua infonya,maaf banyak bertanya,hehe
ReplyDeleteAssalamualaikum
ReplyDeletePermisi mas apakah jika sudah disuruh legalisir ijazah dan transkrip nilai dipastikan di terima di universitas tsb
Jazakalloh khoir
Wa'alaikumsalam wr wb
ReplyDeleteAllahu a'lam mas. Setau saya kepastian diterimanya kita di kampus tujuan adalah ketika mereka sudah mengirimkan LoA. Karena untuk mengurus visa kita butuh LoA itu. Coba kirim email lagi ke mereka untuk menanyakan apa keperluannya sehingga kita diminta melegalisir ijazah & transkrip. Salam
Assalamualaikum...
ReplyDeleteSaya bertanya diluar konteks...apakah kepengurusan untuk umroh jg disitu?saya mau ambil passport saya yg tertahan krn umrohnya did delay...Krn saya butuh untuk pengajuan visa ke negara Lain..saya call travel agent umroh...sangat lambat Dan katanya msh di kedutaan arab...mohon sarannya...thanks...
Wa'alaikumsalam wr wb Mas Dedeno,
ReplyDeleteIya, setau saya semua jenis visa diurus disitu mas. Tapi saya kurang tau untuk kasus masnya, apa boleh ambil sendiri paspornya atau tidak karena untuk masuk ke dalam kedubesnya aja agak sulit. Pun belum tentu paspornya ada disana, bisa jadi di kantor enjaz.
Saran saya sebaiknya dikejar ke agen umrohnya mas. Atau kalau mau coba ke kedubesnya ya gak ada salahnya juga, mungkin ada solusi. Semoga sukses mas.
Salam
aassalamuailaikum mas ,klu syarat mengambil stamp visa hrus ada wakalah dri saudi.y?
ReplyDelete@Mas Candra
ReplyDeleteWa'alaykumsalam, untuk pengurusan visa harus pakai enjaz mas. Setau saya sih begitu. Di sebelah kedubes Saudi ada enjaz yang bisa membantu pengurusan visa