November 10, 2015

Mengurus Visa Pelajar di Kedubes Arab Saudi (Part 4 - End)




Saya akan melanjutkan tulisan saya terkait pengurusan visa pelajar di Kedutaan Besar Arab Saudi (KBAS). Setelah sebelumnya telah saya jelaskan proses medical checkup (MCU), legalisir ijazah & transkrip nilai di tiga kementerian serta pengurusan surat rekomendasi dari Kantor Depag Kota dan SKCK dari Mabes Polri, kali ini Insya Allah saya akan menjelaskan tentang proses legalisir ijazah dan transkrip di KBAS sendiri.


Pelegalisiran ijazah dan transkrip oleh KBAS sangat penting karena merupakan syarat untuk melakukan registrasi di kampus setelah kita sampai nanti. Dengan dilegalisirnya dokumen kita, berarti pihak Saudi telah mengakui keabsahan dokumen-dokumen tersebut.

Walaupun legalisir merupakan hal yang “sederhana”, yaitu hanya meminta cap dan atau tandatangan dari pejabat yang berwenang, tapi proses pengurusan legalisir di KBAS ini bisa saya katakan menjadi proses yang paling ribet, karena untuk meminta legalisir dari KBAS kita harus melegalisir dokumen-dokumen itu terlebih dahulu di tiga kementerian, seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya. Atau jika kamu adalah lulusan luar negeri, bisa jadi kamu juga diminta untuk melegalisir ijazah dan transkripmu di kedubes negara yang bersangkutan. Misalnya kemarin teman saya yang lulusan Brunei diminta melegalisir ijazahnya di Kedubes Brunei yang ada di Jakarta.

Setelah kita melengkapi semua legalisir yang diminta oleh KBAS, barulah kita bisa mengajukan legalisir kepada mereka. Sayangnya, kita tidak bisa secara langsung mengurus legalisir di KBAS sendiri. Semua pengurusan legalisir tersebut diserahkan ke enjaz sehingga mau tidak mau, suka tidak suka, ridha tidak ridha, kita harus menyiapkan uang lagi untuk mengurus legalisir tersebut.

Biaya legalisir yang dipatok enjaz terbilang cukup mahal. Untuk legalisir satu dokumen dikenakan biaya 250 ribu. Jadi kalau kamu mau legalisir dua dokumen (and you must do), maka biayanya 500 ribu. Lamanya waktu yang dibutuhkan sangat tidak menentu. Pengalaman saya kemarin, saya harus menunggu sampai dua minggu untuk selesainya legalisir ijazah saya. Yah, mungkin karena kemarin berbarengan dengan musim haji juga sehingga mereka pastinya sangat sibuk.

Setelah kamu mendapatkan legalisir dari KBAS, kamu bisa mengajukan visa dengan menyertakan dokumen-dokumen lainnya yang sebelumnya telah saya sebutkan. Untuk mengajukan visa di KBAS melalui enjaz dibutuhkan biaya 1 juta rupiah. Lamanya penerbitan (issued) visa sekali lagi tidak dapat dipastikan. Saya menyarankan sebaiknya kamu menelepon kantor enjaznya setiap sore, sekitar jam 4 karena jam segitulah biasanya mereka mengambil dokumen-dokumen dari KBAS. Tanyakan saja apakah visa kamu sudah keluar atau belum.

Oya, dalam mengurus visa di kantor enjaz ini bisa jadi kamu menemukan pegawai-pegawai enjaz yang kurang ramah. Pesan saya, jangan hiraukan sikap mereka itu dan tidak perlu malu untuk selalu menanyakan progres visa kamu. Itu hak kamu untuk mengetahui infonya.

Terakhir, berikut ini saya simpulkan dokumen-dokumen apa saja yang dibutuhkan, biaya, serta lamanya pengerjaan untuk proses pengurusan visa di KBAS berdasarkan pengalaman saya. Ingat, ini berdasarkan pengalaman saya! Bisa jadi pengalaman orang lain berbeda dengan saya seperti yang telah saya sampaikan di tulisan sebelumnya.

No
Kegiatan
Biaya
Durasi
Keterangan
1
Medical Checkup
1 juta
2-3 hari
Bawa Paspor
2
Legalisir Ijazah di tiga kementerian
DIKTI = gratis*
2-3 hari

Kemenkumham = 25rb/dokumen
2-3 hari

Kemenlu = 30rb
2-3 hari

3
Kantor Depag Kota
Gratis
2-3 hari
Bawa LoA dan surat permohonan
4
SKCK
10 ribu*
Sehari jadi
Pakai pakaian sopan
5
Legalisir di KBAS
250rb/dokumen
unpredictable
Ijazah dan transkrip
6
Pengajuan visa
1 juta
unpredictable


Total
± 3 juta
± 1 bulan

* kalau tidak salah ingat

Very last advice, sabar ya akhi. Fashbir shabran jamiila. Bersabarlah dengan kesabaran yang baik. Karena berdasarkan pengalaman saya pribadi, mengurus visa di KBAS sangat menguras energi, emosi, dan materi. Tapi Insya Allah semuanya akan tergantikan dengan kenikmatan yang akan kamu dapatkan di Saudi. Kerinduan akan Ka’bah, Masjidil Haram, dan Masjid Nabawi Insya Allah akan segera terobati :). Semoga berkah semua urusanmu.

Asrama 27, kamar 301

18 comments:

  1. assalamualaikum

    terima kasih mas infonya, ternyata cukup ribet ya untuk mendapatkan legalisir dr kbas. sebenernya saya ingin mencoba mendaftar beasiswa yg di king abdulaziz, salah satu syaratnya ijazah dan transkrip yg harus dilegalisir kbas. posisinya saya sudah bekerja,jadi tidak punya banyak waktu untuk pengurusannya.
    ada saran mas buat saya?

    ReplyDelete
  2. 'alaikum salam wr wb

    Mas Rizky, terima kasih sudah mampir. Ini ada info dari pembaca tentang pengurusan legalisir ijazah bagi yang mungkin tidak punya banyak waktu luang. Silahkan dibaca di bagian komentar dari tulisan di link berikut ini

    http://otakkubekerja.blogspot.co.id/2015/11/mengurus-visa-pelajar-di-kedubes-arab.html

    ReplyDelete
  3. mau tanya mas,kalo misalkan urusan visa sudah selesai,berkas2 yg telah dilegalisir nanti apakah akan dibawa dan disimpan pihak kedubes saudi?jika iya,trs bgmn nanti klo kita daftar ulang di kampus yg kita tuju?apakah membutuhkan berkas2 yg dilegalisir td?terimakasih sebelumnya

    ReplyDelete
  4. Tentu tidak mas, karena berkas-berkas itu yang akan kita tunjukkan ke pihak kampus untuk registrasi. Pihak kedubes cuma memverifikasi dan memberikan stempel.

    ReplyDelete
  5. oh gtu,berarti berkas yg perlu dilegalisir 3 kementrian adalah ijazah n transkip nilai saja yh,trs mas kalo untuk akte lahir,skck,surat kesehatan medical check up,rekomendasi tokoh/lembaga saat diserahkan ke pihak kampus itu bgmn mas?apakah cukup dengan terjemahan nya saja atau harus dilegalisir jg?klo dilegalisir,dilegalisirnya di instasi apa mas?soalnya di isyar qabul trcantum hrus menyerahkan akte lahir,skck,surat kesehatan medical check up,dan rekomendasi ke pihak kampus?trima kasih sebelumnya

    ReplyDelete
  6. Mas Abdillah, kemarin kampus saya ndak meminta akte lahir, SKCK, surat rekomendasi dan surat kesehatan seperti yg mas bilang. Untuk kasus saya, dokumen itu hanya dibutuhkan untuk mengurus visanya saja. Adapun kampus hanya meminta legalisir ijazah & transkrip.
    Jadi untuk kasus ini mohon maaf saya ndak bisa jawab.

    ReplyDelete
  7. oh gtu yh,mungkin kebijakan masing2 kampus berbeda2,terimakasih atas jawaban dan informasi nya mas,maaf banyak tanya,hehe

    ReplyDelete
  8. oh mas nanya lg,hehe,berkas ijazah n transkip yg dilegalisir itu fotocopy an nya atau terjemahannya mas?

    ReplyDelete
  9. Iya mas, gak apa-apa. Bisa jadi memang berbeda kebijakannya. Kalau boleh tau Mas Abdillah diterima di kampus mana?

    Berkas yang kemarin saya legalisir itu yang terjemahannya mas. Saya dapat terjemahannya dari kampus.

    ReplyDelete
  10. alhamdulillah saya keterima di Ummul Qura mas,oh gtu,berarti mas saat daftar ulang di kampus di Saudi cuman ngasih legalisir terjemah ijazah saja yh?

    ReplyDelete
  11. Mabruk. Kalau kampus King Saud University daftar ulangnya hanya memberikan ijazah dan transkrip nilai yang sudah diterjemahkan dan dilegalisir oleh Kedubes Saudi. Saya kurang tau kalau kampus lain. Biasanya dokumen-dokumen yang diperlukan mereka kabari berbarengan dengan keluarnya Isy'ar Qobul atau LoA.

    ReplyDelete
  12. oh gt,ok sip makasih banyak mas atas semua infonya,maaf banyak bertanya,hehe

    ReplyDelete
  13. Assalamualaikum
    Permisi mas apakah jika sudah disuruh legalisir ijazah dan transkrip nilai dipastikan di terima di universitas tsb
    Jazakalloh khoir

    ReplyDelete
  14. Wa'alaikumsalam wr wb
    Allahu a'lam mas. Setau saya kepastian diterimanya kita di kampus tujuan adalah ketika mereka sudah mengirimkan LoA. Karena untuk mengurus visa kita butuh LoA itu. Coba kirim email lagi ke mereka untuk menanyakan apa keperluannya sehingga kita diminta melegalisir ijazah & transkrip. Salam

    ReplyDelete
  15. Assalamualaikum...
    Saya bertanya diluar konteks...apakah kepengurusan untuk umroh jg disitu?saya mau ambil passport saya yg tertahan krn umrohnya did delay...Krn saya butuh untuk pengajuan visa ke negara Lain..saya call travel agent umroh...sangat lambat Dan katanya msh di kedutaan arab...mohon sarannya...thanks...

    ReplyDelete
  16. Wa'alaikumsalam wr wb Mas Dedeno,
    Iya, setau saya semua jenis visa diurus disitu mas. Tapi saya kurang tau untuk kasus masnya, apa boleh ambil sendiri paspornya atau tidak karena untuk masuk ke dalam kedubesnya aja agak sulit. Pun belum tentu paspornya ada disana, bisa jadi di kantor enjaz.

    Saran saya sebaiknya dikejar ke agen umrohnya mas. Atau kalau mau coba ke kedubesnya ya gak ada salahnya juga, mungkin ada solusi. Semoga sukses mas.
    Salam

    ReplyDelete
  17. aassalamuailaikum mas ,klu syarat mengambil stamp visa hrus ada wakalah dri saudi.y?

    ReplyDelete
  18. @Mas Candra
    Wa'alaykumsalam, untuk pengurusan visa harus pakai enjaz mas. Setau saya sih begitu. Di sebelah kedubes Saudi ada enjaz yang bisa membantu pengurusan visa

    ReplyDelete