March 29, 2016

Mengukur Ketauhidan Warga Jakarta Melalui Pilgub DKI 2017



Saya tidak bisa menyembunyikan kegelisahan saya terkait ajang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tahun 2017 mendatang. Gelisah karena cagub petahana yang ada memiliki ideologi yang sangat bersebrangan dengan ideologi umat muslim. Dan celakanya dia dicitrakan masif sekali di media. Propaganda media untuk meninggikan namanya amat sangat gencar, mulai dari televisi, berita di koran dan internet, sampai media sosial.

Saya khawatir kejadian Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 kembali terulang dimana Pak Jokowi berhasil mengalahkan Pak Prabowo, meski menurut saya secara kompetensi kepemimpinan Pak Prabowo tidak layak kalah. Tapi karena “modal media” yang dimiliki Pak Prabowo tidak lebih besar daripada Pak Jokowi, maka jabatan presiden tidak berhasil diperolehnya.

Saat itu hampir semua media mainstream, baik cetak maupun digital, mendukung Pak Jokowi. Pencitraan besar-besaran mereka lakukan demi meninggikan nama beliau. Publik disodorkan kisah kepahlawanan Pak Jokowi sepanjang hari, berulang-ulang dari pagi, siang, sore, malam sampai bertemu pagi lagi. Dan itu sangat efektif untuk membentuk dan menggiring opini publik.

Seperti yang kita tahu bahwa kekuatan media di era digital seperti sekarang ini teramat sangat luar biasa. Mereka dapat mengemas kotoran menjadi berlian. Dapat pula menjebloskan orang jujur ke penjara dan sebaliknya, membebaskan penjahat dari hukuman. Bahkan mereka juga bisa menaikkan dan menurunkan seorang presiden atau kepala negara seperti yang banyak terjadi di berbagai belahan dunia. Nah, kalau pekerjaan yang berskala internasional saja bisa mereka lakukan, apalagi kalau skalanya hanya provinsi?

Saat ini framing yang media lakukan untuk cagub petahana DKI Jakarta sudah sangat kentara. Keberpihakan mereka sudah tidak perlu diragukan lagi. Artinya bisa dikatakan “modal media” yang dimiliki cagub petahana sudah mengungguli cagub manapun. Belum lagi cyber corps yang berseliweran di media sosial, yang siap mengkritik, menghujat, dan mengintimidasi siapapun yang memberikan komentar negatif kepada cagub petahana. Rasanya sangat mengerikan jika melihat besarnya “modal media” yang dia miliki.

Kengerian itu semakin menjadi ketika membaca postingan teman saya di group Whatsapp. Dalam postingan itu dikatakan bahwa Ustadz Yusuf Mansur akan ikut meramaikan Pilgub DKI dengan mengatakan siap maju menjadi cawagub. Begitu membaca postingan itu, seketika tercetus dalam pikiran saya, “Sudah begitu tak tertandinginya kah cagub petahana hingga beliau (Ustadz YM) harus terjun langsung dalam perhelatan?”

Jawaban dari pertanyaan itu langsung saya dapatkan dari postingan yang sama dimana dalam postingan tersebut Dr. Adian Husaini berkomentar: “Kalau Yusuf Mansur benar-benar terjun ke kancah Pilgub DKI, hampir pasti itu karena desakan yang sangat hebat dari para ulama dan tokoh masyarakat Jakarta.”

Ah, rupanya para ulama pun khawatir dengan power yang dimiliki cagub petahana sekaran ini. Umat Islam akan menghadapi pertarungan yang sangat dahsyat. Kalau saja Ustadz YM benar-benar turun gunung menjadi cawagub dan kemudian kalah, maka bisa diartikan DKI Jakarta berada dalam status darurat ketauhidan. Well, sekarang pun sebenarnya kondisinya sudah gawat karena banyak orang muslim yang dengan bangga berkampanye untuk cagub petahana. Tapi hasil Pilgub DKI 2017 akan memperjelas kondisinya, apakah kondisi ketauhidan warga Jakarta cukup gawat, gawat, atau sangat gawat?

#Asrama 27 King Saud University, Riyadh

March 6, 2016

Kisah Nabi Musa 'alaihi salam


Setelah mengikuti kuliah Qiro’ah Muwassa’ah dengan kitab Qoshoshun Nabiyin sebagai kitab acuannya, saya merasa memiliki pemahaman yang lebih integratif tentang kisah para nabi. Pada pertemuan terakhir misalnya, kami sedang membahas kisah Nabi Musa. Sebenarnya, kisah ini belum selesai kami bahas karena begitu panjangnya, di Al-Qur’an sendiri kisah Nabi Musa menjadi kisah terpanjang diantara para nabi. Tapi walaupun belum selesai dibahas, saya akan sedikit mengulas kisah tersebut disini.

Penulis kitab Qoshoshun Nabiyin, Abu Ali An-Nadwi, mengawali kisah dengan menceritakan bahwa Nabi Yusuf, setelah diangkat menjadi bendaharawan Mesir, mengajak semua keluarganya untuk hijrah kesana. Beliau merasa tidak nyaman hidup sendirian di Mesir. Oleh karena itu, diundanglah Nabi Ya’qub (Bapaknya Yusuf), Ibunya Yusuf, dan ke-sebelas saudaranya untuk berkumpul bersama beliau di Mesir. Sebelumnya mereka tinggal di Negeri Kan’an atau yang lebih dikenal dengan sebutan Syam (meliputi wilayah Palestina, Suriah, Yordania, dan Libanon).

Singkat cerita, mereka hijrah ke Mesir dan membangun kehidupan selama berpuluh tahun disana. Mereka dicintai dan dihormati oleh warga Mesir karena Nabi Yusuf memiliki akhlak yang mulia dan menjadi “penyelamat” berkat takwil mimpinya yang melegenda. Keturunan-keturunan dari Nabi Ya’qub ini selanjutnya disebut sebagai Bani Israil. Israil adalah nama lain dari Ya’qub. Mereka berbeda dengan penduduk asli Mesir yang disebut sebagai Kaum Qibthi.

Nah, permasalahan bermula ketika para tetua Bani Israil telah wafat. Dimulai dari Nabi Ya’qub, kemudian disusul oleh Nabi Yusuf. Setelah waktu yang panjang, terjadi perubahan pada Bani Israil. Mereka mulai meninggalkan dakwah kepada Allah dan sibuk memikirkan dunia sampai akhirnya tibalah masa dimana Fir’aun menjadi penguasa Mesir.

Ketika Fir’aun berkuasa di Mesir dan mendeklarasikan diri sebagai Tuhan, ada seorang ahli nujum (kahin atau tukang ramal) yang meramalkan bahwa akan datang seseorang laki-laki di masa depan yang akan menjatuhkan kerajaannya. Mendengar ramalan ini, Fir’aun ketakutan. Dia kemudian memerintahkan bawahannya untuk membunuh semua bayi yang lahir dari Bani Israil. Fir’aun hanya membunuh bayi laki-laki dari Bani Israil dan tidak membunuh bayi laki-laki dari Kaum Qibthi karena menurut tukang ramal, laki-laki perebut kekuasaan Fir’aun itu berasal dari Bani Israil.

Kebijakan Fir’aun itu berlangsung cukup panjang hingga akhirnya para penasihat kerajaan mulai khawatir akan hilangnya generasi yang akan membantu pemerintahan. Kekhawatiran ini disampaikan kepada Fir’aun. Kekhawatiran yang sangat logis dan berdasar ini pada akhirnya merubah kebijakan awal. Kalau semula Fir’aun membunuh habis bayi laki-laki yang lahir dari Bani Israil, setelah adanya masukan dari penasihat ini, Fir’aun membunuh mereka dengan waktu yang berselang-seling. Setahun membunuh. Setahun membiarkan. Artinya, kalau ada bayi laki-laki yang lahir di tahun ini, dia akan dibunuh dan dia akan membiarkan hidup bayi yang lahir di tahun depan. Begitulah kebijakan barunya.

Kebijakan baru itu sedikit memberi angin sejuk bagi Bani Israil. Setidaknya harapan untuk memiliki bayi laki-laki sebagai penerus generasi tidak hilang sama sekali. Meski demikian, hal itu tidak mengurangi kekhawatiran para orangtua, terutama kaum ibu, karena mereka tidak bisa memprediksi bayi dengan jenis kelamin apa yang akan terlahir nanti pada tahun pembunuhan. Kalau dia berjenis laki-laki, maka pengorbanan mereka selama sembilan bulan dan pertaruhan hidup-mati mereka ketika melahirkan akan menjadi sia-sia.

Kekhawatiran yang serupa juga dialami oleh istri dari Imron, yang kelak menjadi Ibunda Nabi Musa. Beliau saat itu hamil bertepatan dengan tahun pembunuhan. Dan ketika tiba waktunya melahirkan, beliau menjadi semakin ketakutan karena yang terlahir ternyata laki-laki, yaitu Musa.

Di bawah kecemasan dan ketakutan tersebut, Ibunda Musa masih sempat merawat Musa kecil selama tiga bulan tanpa sepengetahuan Fir’aun. Akan tetapi beliau sadar, cepat atau lambat Fir’aun akan mengetahuinya dan beliau tidak mau melihat putra kesayangannya disembelih di depan matanya. Melalui ilham dari Allah, beliau akhirnya menempatkan Musa kecil dalam sebuah kotak dan menghanyutkannya di Sungai Nil.
Salah satu sisi sungai Nil (sumber : dok. pribadi)
 وأوحينا إلى أم موسى أن أرضعيه فإذا خفت عليه فألقيه في اليم ولا تخافي ولا تحزني إنا رادوه إليك وجاعلوه من المرسلين

Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa; "Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul (Surat Al-Qashash (28) : 7).


Hikmah
Walaupun kisah Nabi Musa belum selesai kami baca dan bahas, tapi setidaknya sudah ada dua hikmah yang tercetus dalam pikiran saya. Pertama, tentang pentingnya nasab atau garis keturunan. Dalam kisah Nabi Musa, keturunan Nabi Yaqub dapat teridentifikasi dengan jelas karena mereka memiliki nama umum, yaitu Bani Israil. Di kalangan bangsa Arab, kita juga mengetahui bahwa nama seseorang sering dinisbatkan pada nama ayah atau anaknya. Misal, Abu Ismail, yang berarti Bapaknya Ismail. Atau Ibnu Ibrahim, yang berarti Anaknya Ibrahim.

Penisbatan nama ayah atau anak pada nama seseorang (atau sering disebut nama kun’yah) membuat statusnya menjadi jelas, dari keluarga mana dia berasal. Jika mengacu pada perspektif sosial, menurut saya budaya ini sangat penting karena dapat mencegah, atau setidaknya meminimalisir, terjadinya kelahiran “anak tidak berbapak”. Seperti yang kita ketahui, zaman sekarang ini banyak anak yang terlahir dengan status yang tidak jelas siapa orangtuanya karena hubungan haram yang dilakukan di luar nikah.

Nah, budaya penisbatan nama ayah atau anak ini akan membuat orang berpikir dua kali untuk melakukan hubungan haram karena sanksi sosial yang mereka dapatkan akan sangat berat jika kelak terlahir seorang anak dari hubungan haramnya itu. Baik si anak maupun si bapak tidak akan saling bisa menisbatkan nama mereka (duh, agak muter-muter, semoga dapat dipahami). Ingat, ini baru bicara perspektif sosial, hubungan antara manusia dengan manusia, belum bicara hubungan manusia dengan Tuhannya (perspektif agama).

Hikmah kedua yang terlintas dalam pikiran saya adalah tentang kemahasempurnaan skenario Allah subhanahu wa ta’ala. Seperti yang sudah saya jelaskan di atas, sebelum Musa kecil dihanyutkan di sungai Nil, Bunda Musa menyempatkan diri merawat Musa selama tiga bulan. Allah kemudian memberikan jobdesc yang lebih spesifik lagi kepada beliau, yaitu dengan memerintahkannya menyusui Musa, seperti pada surat Al-Qashash ayat tujuh yang saya kutip di atas.

Dalam ilmu psikologi, ada istilah kelekatan (attachment) antara bayi dengan figur lekat. Kepada siapa bayi melekatkan dirinya akan sangat tergantung pada siapa figur lekat yang ia dapati di awal kehidupannya. Oleh karena itu, sangat penting bagi kaum ibu untuk menyusui dan membersamai bayinya sejak awal kelahiran.

Nah, ketika Musa kecil nantinya diambil oleh istri Fir’aun, ternyata tidak ada satupun kaum wanita yang dapat menyusuinya. Musa sama sekali tidak mau menyusu kepada mereka. Dia terus menangis sampai akhirnya nanti ia dipertemukan dengan ibunya, barulah ia mau menyusu. Allahu Akbar. Walaupun baru tiga bulan disusui, tapi Musa telah memiliki kelekatan yang sangat kuat kepada ibunya.

Allah menepati janjinya kepada Bunda Musa bahwa Dia akan mengembalikan Musa padanya. Ini merupakan karunia bagi beliau karena setelah menghanyutkan anaknya ke sungai, hati beliau seperti kosong (emotionally paralyzed). Yah, ibu mana yang tidak gamang melihat bayinya yang masih merah hanyut di sungai? Saya rasa semua ibu akan merasakan hal itu.

#InsyaAllahBersambung

#Asrama 27 King Saud University, Riyadh